Ini upaya Pemkab Lamsel Masuk Zona PPKM Level 3
radarlampung.co.id - Pemerintah kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sudah masuk ke zona PPKM Level 3. Hal ini merupakan prestasi yang baik sehingga keluar dari zona PPKM level 4. Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lamsel, Joniansyah mengatakan, ada beberapa hal yang telah dilakukan pemkab lamsel sehingga keluar dari zona PPKM Level 4. Diantaranya, Instruksi Bupati Lamsel Nomor 10 tahun 2021 tentang PPKM Level 4. \"Kami juga sudah membuat kesepakatan bersama komitmen pelaksanaan Instruksi Bupati nomor 10 tahun 2021 tentang PPK Level 4, antara gugus tugas kabupaten, kecamatan dan Desa,\" Ungkap Joniansyah, Selasa (24/8). Terpisah, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengapresiasi stakeholder terkait dan para Tenaga Kesehatan, serta satgas Covid-19, yang bekerja keras menekan penyebaran covid-19. \"Terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga status Lamsel dari PPKM level 4 menjadi level 3,\" ungkap Nanang. Menurutnya, penurunan level 4 menjadi level 3 ini, tidak serta Merta harus berbangga hati dengan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Namun, penurunan ini jadikan sebagai pemicu untuk terus menerapkan Prokes. \"Saya minta jangan lengah, walaupij aktifitas sudah longgar, tapi tetap menerapkan Prokes,\" ucapnya. Untuk tim yang sudah di bentuk, sambung Nanang, pihaknya meminta untuk terus berjalan sebagaimana mestinya. \"Tim harus terus berjalan, supaya kita bebas dari covid-19, sekarang ini kan masuk dalam zona oranye, mudah-mudahan Kedepan sudah zona hijau,\" katanya. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: