Iklan Bos Aca Header Detail

Insentif Aparatur Kampung Naik, Loekman : Guru Honorer Juga Ditambah Rp50 Ribu

Insentif Aparatur Kampung Naik, Loekman : Guru Honorer Juga Ditambah Rp50 Ribu

radarlampung.co.id-Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berencana menaikkan insentif aparatur kampung. Salah satu dasanya, income Lampung Tengah yang diprediksi naik tahun ini. \"Indikator menaikkan insentif aparatur kampung adalah income daerah. Tahun ini, Insya Allah income daerah naik cukup siginifikan,\" katanya. Sebagai kepala daerah, kata Loekman, dirinya punya kewajiban memperhatikan kesejahteraan aparatur kampung. \"Saya sebagai kepala daerah punya kewajiban menaikkan insentif aparatur kampung untuk kesejahteraan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan 2020,\" ujarnya. Bukan hanya aparatur kampung yang akan diperhatikan kesejahteraannya. Menurut Loekman, guru honorer juga jadi perhatian pemerintah daerah. \"Kesejahteraan guru honorer juga jadi perhatian kita. Selama ini insentif honorer hanya Rp100 ribu. Kita tambah Rp50 ribu. Supaya dalam bekerja punya semangat. Jangan nilainya yang dilihat! Tapi bentuk kepedulian pemerintah daerah,\" ungkapnya. Terkait kinerja aparatur kampung, kata Loekman, selama ini bisa dilihat kerjanya 24 jam. \"Kita lihat bersama kerjanya 24 jam. Kayak RT selama ini mendapat insentif Rp250 ribu. Wajar rasanya kalau akan kita naikkan Rp500 ribu pada 2020. Lebih berat kerjanya dari bupati. Bisa saja tengah malam diketok sama warganya ada hal atau masalah yang harus diselesaikan,\" katanya. Sebelumnya diberitakan, Loekman berencana menaikkan insentif aparat kampung. Hal ini sudah dikemukakan Loekman saat menyerahkan penghasilan tetap (siltap) aparatur kampung di Kecamatan Seputihagung Selasa (23/7). “Insya Allah, insentif akan dinaikkan pada 2020. Terpenting sekarang ini tunjukkan kinerjanya dengan baik. RT naik Rp500 ribu dan Kadus Rp1 juta. Kakam tunggu dahulu, tunjukkan kinerjanya. Kalau masalah menaik-naikkan itu mudah,\" katanya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: