Insentif Kader PPKB Pahoman Diduga Disunat, Lurah: Itu Dana Penyisihan

Insentif Kader PPKB Pahoman Diduga Disunat, Lurah: Itu Dana Penyisihan

radarlampung.co.id - Insentif kader Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kelurahan Pahoman , Bandarlampung, diduga disunat. Namun, Ketua PPKB melalui Lurah setempat menyangkal isu tersebut.

Salah satu sumber Radarlampung.co.id, yang merupakan kader PPKB mengungkapkan bahwa dana insentif yang seharuny diterima Rp600 ribu mengalami pemotongan sebesar Rp350 ribu. Akibatnya, ia mengaku hanya menerima Rp250 ribu.

\"Saya minta menandatangani bukti penerimaan Rp600 ribu, sedangkan yang saya terima hanya Rp250 ribu. Berarti kan yang dipotong sebesar Rp350 ribu,\" beberanya, Kamis (19/9).

Menurut keterangannya, kader PPKB yang berjumlah 34 orang se-Kelurahan Pahoman mengalami pemotongan yang bervariasi. Mulai dari Rp130 ribu-Rp250 ribu. \"Pemotongan itu untuk pengadaan seragam, buku dan pajak Rp80 ribu,\" ujarnya.

Kekecewaan sumber wartawan ini semakin tak terobati lagi lantaran dirinya tidak dilibatkan dalam musyarawah. Menurutnya, bila memang ada pemotongan untuk keperluan pembuatan seragam dan lain-lain, seharusnya melalui musyawah bersama terlebih dahulu.

Dirinya berasama rekan-rekan kader tahunya saat mengikuti pengerahan oleh Wali Kota Herman HN di kantor Pemkot bahwa tidak ada pemotongan untuk dana insentif tersebut. Namun, nyatanya hal sebaliknya yang terjadi.

Terkait isu tak sedap tersebut, Lurah Pahoman Teguh Djayadi membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut. Dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan Ketua PPKB Yeni Bastiar.

Teguh mengatakan, berdasarkan keterangan Yeni bahwa dana yang dianggap sebagai potongan tersebut adalah biaya penyisihan untuk membeli seragam, kebutuhan buku ATK dan lain-lain.

\"Sejauh ini kita telah meminta ibu Yeni mengklarifikasi temuan tersebut bersama pak Camat. Dan menurut keterangan ibu Yeni bahwa dana penyisihan itu sudah dilakukan musyawarah, disetujui dan disepakati oleh penerima untuk pembuatan seragam, buku, sosialisasi konsumsi pertemuan,\" jelasnya saat ditemui di kantor kelurahan, Kamis (19/9).

Terkait kebijakan dana penyisihan, Teguh mengaku bahwa hal tersebut tidaklah diketahuinya lantaran sudah menjadi kewenangan yang bersangkutan untuk menjalankan roda organisasi.

\"Dia tidak minta izin, (saya) tidak mengetahui. Yeni yang membuatkan (kebijakan) oleh semua kader, jadi kami tidak tahu,\" ujarnya. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: