Inspektorat Ogah-ogahan Tanggapi Polemik Pasar Perumnas Wayhalim

Inspektorat Ogah-ogahan Tanggapi Polemik Pasar Perumnas Wayhalim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan jual beli kios dan amparan yang terjadi di Pasar Perumnas Wayhalim yang diduga dilakukan oknum Ketua RT masih belum menunjukan titik terang. Padahal, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam telah menginstruksikan inspektorat untuk menelusuri dugaan tersebut. Badri Tamam menyebutkan, proses penyelidikan tengah dilakukan tim inspektorat sebagaimana yang diharapkan Wali Kota Bandarlampung. \"Iya, saya sudah panggil inspektur untuk ditelusuri kebenarannya,\" singkatnya kepada Radar Lampung via telepon, Minggu (5/1). Sementara, Inspektur M. Umar ketika dikonfirmasi terkesan tertutup. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya tak kunjung dibalas, meski dibaca. Begitu pun panggilan suara beberapa kali wartawan media ini menghubungi di-reject walaupun nomor handphone miliknya dalam keadaan aktif. Diketahui sebelumnya, muncul indikasi ada beberapa kios dan amparan dijual kepada pedagang baru oleh oknum Ketua RT di Kelurahan Perumnas Wayhalim. Transaksi itu terjadi antara tahun 2017-2018 masa kepemimpinan Kepala Dinas Perdagangan Sahriwansyah dan Kepala UPT Pasar Perumnas Wayhalim Parlindungan Pane. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: