Iklan Bos Aca Header Detail

Sebelum Pembunuhan, Tersangka dan Korban Sempat Berhubungan Intim

Sebelum Pembunuhan, Tersangka dan Korban Sempat Berhubungan Intim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembunuhan terhadap Dede Suhendra, warga Kecamatan Talangpadang, Tanggamus didasari sakit hati dua tersangka. Yakni Bakas Maulana (21) dan Syahrial Aswad (33), warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran. Mereka memiliki hubungan sejenis dengan pemilik konter di Gisting tersebut. Bahkan Syahrial merupakan mantan karyawan dan pernah menjalin hubungan dekat dengan Dede. Hal tersebut terungkap dalam ekspose kasus pembunuhan yang dipimpin Kabagops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin bersama Kasatreskrim Iptu Ramon Zamora, di mapolres, Kamis (15/7). Iptu Ramon mengungkapkan, sebelum pembunuhan, Bakas menghubungi Syahrial dan menceritakan kekecewaannya. Di mana, setiap melakukan hubungan intim, Dede tidak menepati janji pembayaran. Awalnya mengatakan akan memberi uang Rp500 ribu, ternyata hanya Rp300 ribu. Peristiwa itu terjadi berulang. Syahrial yang mendapat kabar tersebut langsung menyetujui rencana pembunuhan. Ia yang membawa Dede ke lokasi pembunuhan. Sebelum dihabisi, Bakas dan Dede sempat melakukan hubungan intim. Lalu, Dede memberikan uang Rp300 ribu. Keduanya kemudian cekcok. Sebab perjanjian awal, Bakas mendapat uang Rp500 ribu. \"Tersangka Bakas menusuk dada korban dengan pisau yang sudah disiapkannya hingga 24 kali. Bersamaan dengan itu, tersangka Syahrial datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan batu pipih,\" kata Ramon. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: