Iklan Bos Aca Header Detail

Sebulan Bolos, Polisi di Lamtim Kena Pecat

Sebulan Bolos, Polisi di Lamtim Kena Pecat

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol NS. Upacara PTDH terhadap bintara itu dipimpin Waka Polres Lamtim Kompol Suparman, Jumat (17/5). Namun, pada upacara tersebut Brigpol NS tidak hadir (In absentia). Brigpol NS diketahui jarang masuk kantor. Dan sudah bolos hingga sebulan lamanya. \"PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian,\" terang Kompol Suparman. Dilanjutkan, PTDH terhadap Brigpol NS tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh dengan pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, tahapan sudah dilakukan mulai dari proses pemanggilan, pemeriksaan dan pelaksanaan sidang kode etik Polri. Kemudian, yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri sebagaimana petikan keputusan Kapolda Lampung nomor : Kep / 160 / III / 2019 tanggal 13 Maret 2019. Wakapolres juga berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Timur dan jajaran Polsek untuk dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. \"Bekerja dengan hati dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat sehingga akan terwujud Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur,\" pungkasnya. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: