Iklan Bos Aca Header Detail

Sebulan Ungkap 6 Kasus, Tangkap 8 Tersangka

Sebulan Ungkap 6 Kasus, Tangkap 8 Tersangka

radarlampung.co.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Kamis (7/2), di Mapolres setempat. Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kurun januari 2019, Satreskrim dan Polsek jajaran mengungkap 6 kasus tindak pidana. Dari ungkap kasus itu 8 tersangka diamankan. \"Adapun kasus yang berhasil diungkap yaitu 1 kasus pencabulan, 4 kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 kasus penggelapan,\" ujar Syaiful. Dari para tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti. Diantaranya handphone, 6 unit sepeda motor dan batang besi begel dengan panjang 15 cm. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Santo (28), warga Dusun Tanjung Dalem, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tuba. Jejak kriminal pencurian dengan pemberatan Santo tercatat di 8 TKP. \"Berkas perkara dari tersangka tersebut, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Polsek Banjar Agung dan Polsek Lambu Kibang,\" ungkapnya (fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: