Iklan Bos Aca Header Detail

Sedang Transaksi Sabu-sabu di Pinggir Jalan, Dua Pemuda asal Lampura Diciduk Polisi

Sedang Transaksi Sabu-sabu di Pinggir Jalan, Dua Pemuda asal Lampura Diciduk Polisi

Radarlampung.co.id – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura), pada Rabu (3/10) sekitar pukul 13.10 WIB. Kedua pelaku yang diringkus tersebut yaitu Andi Purwanto (33) dan Hendri Apriyanto (33) keduanya merupakan warga Desa Talangjali, Kotabumi Utara, Lampung Utara. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana menjelaskan, keduanya diringkus saat sedang melakukan transaksi di pinggir jalan raya Kelurahan Sidang Sari, Kotabumi. “Keduanya diringkus setelah membeli sabu kepada seorang bandar berinisial M (DPO). Dari tangan keduanya kami menyita paket sabu seharga Rp350 ribu dan dua Hp,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Sebelum diringkus kedua pelaku sempat untuk melarikan diri. Dan dengan sigap petugas pun langsung mengejar keduanya lalu berhasil diringkus. “Untuk sementara ini keduanya telah kami bawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (rlo/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: