IPK Rendah Dua Semester Beruntun, Beasiswa Bidikmisi Diputus
Radarlampung.co.id - Universitas Lampung (Unila) mendapat kuota penerimaan beasiswa melalui jalur Bidikmisi 2019 sebanyak 892 orang. Hal tersebut tertuang dalam Surat dari Kemenristek Dikti 5 April lalu.
Kassubag Kesejahteraan Mahasiswa Bidang Kemahasiswaan Universitas Lampung Siswanda menjelaskan, berdasarkan surat nomor R/111/B.B3/KM.05/2019, jumlah kuota tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 643 mahasiswa.
Dikatakannya, pihaknya sangat ketat dalam menyeleksi mahasiswa melalui jalur bidikmisi. Agar mahasiswa yang benar-benar layak mendapatkan beasiswa bidikmisi.
\"Data yang diberikan harus akurat. Data yang benar-benar asli, foto rumah, dan lainnya. Nah jika di kemudian hari ternyata ada pengaduan, lalu data yang diberikan sebelumnya tidak akurat atau bohong. Kita bisa memutuskan beasiswa bidikmisi mahasiswa tersebut. Karena data yang diberikan tidak sesuai dengan kenyataannya. Namun, jika ada pengaduan, mahasiswa ini dapat beasiswa, tapi punya mobil atau rumahnya besar, lalu mahasiswa tersebut tinggal di wilayah Lampung, kita akan survey langsung kemana dia tinggal,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/4).
Ia menambahkan, mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi akan dibiayai oleh negara hingga delapan semester. Di mana, jika setelah delapan semester, mahasiswa tersebut belum lulus, akan diteruskan dengan biaya sendiri.
\"Beasiswa ini hanya sampai delapan semester. Dan jika dalam dua semester berturut-turut mendapatkan IPK dibawah standar yang ditentukan, yakni 2,50. Beasiswanya bisa kita putus,\" tandasnya. (rur/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: