IPSI Lampung Gelar Musprov IX

IPSI Lampung Gelar Musprov IX

radarlampung.co.id - Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, melaksanakan penjaringan ketua umum baru dan akan menggelar musyawarah provinsi (Musprov) IX. Ketua Panitia Pelaksana Yudinal, SH, MSi mengatakan, sebelum digelarnya Musprov IX IPSI Lampung, pihaknya akan menggelar sosialisasi di Hotel Nusantara Syariah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (28/6). Sosialisasi ini, merupakan penanda dimulainya pembukaan penjaringan pemilihan ketua umum baru. Terhitung sejak dilaksanakannya sosialisasi besok hingga batas waktu 15 Juli 2020 atau H-10 Musprov IX. \"Penjaringan ketua IPSI Pengprov Lampung ini sesuai dengan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) IPSI, bahwa bakal calon ketua Pengprov IPSI Lampung diusulkan melalui Pengkab/Pengkot IPSI,\" katanya saat bertemu di rapat pemantapan di Hotel Nusantara, Sabtu (27/6) sore. Sesuai dengan AD/ART itu, maka bagi yang berminat dan ingin mencalonkan diri menjadi ketua Pengprov IPSI Lampung, dapat mendaftar atau diusulkan dari tingkat Pengkab/Pemkot yang berada di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Sementara, Wakil Ketua Panitia Pelaksana Samsul Gustaf menambahkan, pelaksanaan Musprov IX akan berlangsung pada 25 Juli 2020 di Lantai II Hotel Nusantara Syariah Jalan Soekarno Hatta. \"Nantinya akan mengundang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Kami berharap beliau bisa hadir membuka acara,\" ucapnya. Dalam gelaran pemilihan itu, pertama-tama pihaknya akan mendengarkan visi-misi para calon. Dia pun berharap banyak yang mencalonkan diri, sehingga semakin selektif dalam memilih ketua umum baru. Dia mengatakan, pihaknya akan menetapkan bakal calon sesuai dengan kriteria dan syarat yang ada dan berdasarkan surat usulan dari pengkab/pengkot atau dari perguruan pencaksilat. Adapun perguruan yang ikut peserta dan menjadi panitia Musprov IX, yakni dari perguruan historis (Tapak Suci, PSHT, dan Perisai Diri), nasional (SMI, Persinas ASAD, Merpati Putih, PSTD, Pagar Nusa), dan dua perguruan lokal lainnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: