Iklan Bos Aca Header Detail

Segera, Pesawaran Layani Tera Secara Mandiri

Segera, Pesawaran Layani Tera Secara Mandiri

radarlampung.co.id – Dalam waktu dekat, Pemkab Pesawaran dapat melayani uji tera secara mandiri. Ini menyusul turunnya tim dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan penilaian terhadap kelengkapan administrasi dan sarana prasarana. \"Sebenarnya kita sudah memberikan pelayanan uji tera. Tapi masih bekerja sama dengan Bandarlampung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, secara mandiri kita sudah dapat memberikan pelayanan uji tera,\" kata Kepala UPT Metrologi Made Thomas mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran Sam Herman, Jumat (1/11). Menurut dia, berdasar UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan dan pengawasan terkait penyelenggaraan metrologi legal tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dilimpahkan pemerintah provinsi ke kabupaten/ kota. \"Kita tinggal menunggu Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang (SKKPTTU) dan cap tera dari Kementerian. Kalau itu sudah ada, maka kita bisa berikan pelayanan tera secara mandiri,\" sebut dia. Dilanjutkan, pelaksaan tera dibagi dalam dua katagori. Yakni besaran volume dan massa. Di mana, untuk besaran volume seperti SPBU dan takaran di pasar. Kemudian untuk besaran massa seperti timbangan dacin, elektronik dan lainnya serta besaran dimensi seperti meteran. \"Tentunya pelayanan tera secara mandiri dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Mudah-mudahan SKKPTTU dan cap tera keluar tahun ini,\" tukasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: