Irma Chaniago: Bawaslu Jangan Main-Main!

Irma Chaniago: Bawaslu Jangan Main-Main!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keputusan sidang Bawaslu Lampung atas sengketa Pilkada Lampung Tengah yang menyatakan laporan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak terbukti menjadi sorotan. Salah satunya dari politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Irma Chaniago menegaskan bahwa tindakan TSM yang dilakukan paslon nomor 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya dinyatakan tidak terbukti harus punya dasar yang jelas. \"Tidak terbukti berdasarkan apa?! Bawaslu jangan main-main! Bawaslu haru paham. Harus memutuskan berdasarkan fakta dan data. Jangan malah mengambil keputusan berdasarkan jawaban paslon nomor 2. Pertimbangkan dengan bukti-bukti yang ada,\" katanya. Irma menilai Bawaslu dari dulu tidak berubah-ubah. \"Dari dulu Bawaslu nggak berubah-ubah. Saya juga sudah minta Bawaslu RI minta mengawasi jajaran di bawahnya. Ini supaya jangan semena-mena. Bawaslu harus fair dan adil dalam mengambil keputusan. Dengan kesewenang-wenangan Bawaslu ini, kita akan ajukan banding dan melaporkan ke DKPP,\" tegasnya. Muhammad Yunus selaku kuasa hukum Nessy Kalvia-K.H. Imam Suhadi menambahkan, upaya hukum akan terus dilakukan demi tegaknya keadilan dan kebenaran. \"Kita terus berupaya melakukan upaya hukum demi tegaknya keadilan. Sekarang ini, kita sedang melakukan upaya keberatan ke Bawaslu RI. Masih kita susun untuk mengajukan keberatan atas keputusan Bawaslu Lampung,\" ucapnya. Ditanya apakah akan melaporkan Bawaslu Lampung ke DKPP, Yunus menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu. \"Kita pelajari dahulu. Upaya hukum akan terus dilakukan. Ini demi tegaknya demokrasi di Lampung,\" ungkapnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: