Sehari, 42 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Lampura

Sehari, 42 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Lampura

radarlampung.co.id - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali menemukan 42 kasus positif Covid-19‎.

Jika dibandingkan dengan kasus sehari sebelumnya yang hanya 24 kasus, jumlah ini jelas meningkat tajam.

\"Ada 42 warga yang terbukti positif Covid-19. Itu, kita temukan pada Senin (7/6/2021) lalu,\" ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura, dr. Dian Mauli, Rabu (9/6) di ruang kerjanya.

‎Menurut dr. Dian Mauli, mereka yang terpapar Covid-19 kali ini terdiri dari 13 pasien kasus baru dan 29 hasil penelusuran. Jarak antara pengambilan sampel tes usap pada ke-42 pasien hingga ke luarnya hasil tes sekitar lima hari.

“Jadi, masih butuh sembilan hari lagi sesuai prosedur‎ sebelum dinyatakan selesai isolasi,” kata dia.

Ia menjelaskan, ‎ke-42 kasus itu juga didominasi oleh pasien yang tidak memiliki gejala Covid-19. Jumlahnya mencapai 38 orang, sedangkan pasien yang bergejala hanya 4 orang saja.

Dengan penambahan 42 kasus itu, praktis total kasus Covid-19 Lampura bertambah menjadi 1.796. Ke-1.796 kasus itu terdiri dari 1.505 orang dinyatakan sembuh, dan 63 orang meninggal dunia. Sisanya masih menjalani proses isolasi mandiri atau perawatan.

Berikut inisial pasien maupun asal tempat tinggal mereka di antaranya, MI, AR dari Kelurahan Rejosari, MP dari Desa Madukoro Baru, RA dari Desa Oganjaya, RA dari Desa Karangagung, DA, HA dari Kelurahan Kotabumiilir, Se dari Desa Negararatu, RW dari Desa Buminabung, NI dari Kelurahan Tanjungharapan.

Selanjutnya, Su dari Desa Oganjaya, Ju dari Desa Kalicinta, YADTMSN dari Desa Gedungketapang, Se dari Kelurahan Rejosari, RAAU dari Desa Madukoro Baru, AS dari Desa Bangunjaya, Tu dari Desa Mulangmaya, MK dari Desa Buminabung, Ev dari Desa Mulangmaya, KA dari Desa Oganjaya.

Lalu, Su dari Desa Negeriratu, Su dari Desa Gedungketapang, EYP, RM, ASK dari Kotabumiilir, ‎Ja dari Desa Kalicinta, ESN dari Desa Bandarkagungan Raya, MDA dari Desa Merambung, AH dari Tanjungharapan, YH dari Tanjungaman, MA dari Kotaalam, SS dari Tanjungharapan, SM dari Desa Papanrejo, BBS dari Desa Sidorahayu, dan AS dari Kotabumiudik.

\"Untuk itu, sekali lagi, kita menghimbau kepada masyarakat agar dapat memperketat protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-harinya. Sehingga kita bersama - sama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten yang kita cinta ini,\" pungkasnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: