Sejumlah Polsek di Lampung Tidak Lagi Lakukan Penyidikan, Berikut Daftarnya

Sejumlah Polsek di Lampung Tidak Lagi Lakukan Penyidikan, Berikut Daftarnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Secara resmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat keputusan, mengenai agar Polsek tidak melakukan penyidikan lagi. Itu tertuang dalam keputusan nomor KEP/613/III/2021 tanggal 25 Maret 2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Diketahui bahwa isi surat itu, memutuskan Polsek hanya melaksanakan pemeliharaan keamanan. Dan juga ketertiban masyarakat di daerah tertentu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa surat keputusan itu bagian kebijakan Kapolri. \"Yang bagaimana agar organisasi Polri yang presisi. Tepat guna pun tepat anggaran. Itu untuk melindungi dan memberikan keamanan serta melayani masyarakat,\" katanya, pada Selasa (30/3). Ditanya mengenai Polsek yang nantinya tidak lagi melakukan penyidikan, Pandra -sapaan akrabnya- pun menjelaskan, bahwa ada kriteria-kriterianya. Seperti apabila Polsek hanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. \"Ya seperti Polsek itu dalam waktu tertentu tidak adanya pengaduan dan tindak kriminilitas rendah. Barulah tidak boleh melakukan penyidikan. Dan nanti kan di evaluasi,\" kata dia. Apabila tidak boleh melakukan penyelidikan, maka anggarannya akan dialihkan ke operasional lain. \"Ya nanti Polsek itu akan dievaluasi. Apabila di wilayahnya kurang menangani perkara sesuai target yang ditentukan. Pun juga kejadiannya yang sangat minim. Ya tentunya Polsek ini memang harus menerima laporan dan benar-benar memeriksa perkara itu. Bukannya malah mencari-cari kesalahan,\" ungkapnya. (ang/wdi)   Berikut sejumlah Polsek yang tidak lagi melakukan penyelidikan:   1. Bandarlampung -Kawasan Pelabuhan Panjang Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 7 LP   2. Lampung Selatan -Polsek Sragi Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 9 LP   3. Lampung Barat -Polsek Pesisir Selatan Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 9 LP   4. Tulang Bawang -Polsek Rawa Pitu Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 5 LP   5. Tanggamus -Polsek Sumber Rejo 1. Waktu tempuh dari Polsek ke Polres 42 menit. Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 5 LP 3. Penyerapan anggaran sidik lidik tidak optimal -Polsek Semangka 1. Waktu tempuh dari Polsek ke Polres 53 menit 2. Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 9 LP 3. Penyerapan anggaran sidik lidik tidak optimal -Polsek Pematang Sawa 1. Waktu tempuh dari Polsek ke Polres 1 Jam 2. Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 4 LP -Polsek Cukuh Balak 1. Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 8 LP 2. Penyerapan anggaran sidik lidik tidak optimal   6. Lampung Timur -Polsek Sukadana Jarak rempuh dari Polsek ke Polres hanya sekitar 15 menit -Polsek Bumi Agung Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 4 LP -Polsek Metro Kibang Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 5 LP -Polsek Braja Selebah Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 4 LP   7. Way Kanan -Polsek Rebang Tangkas Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 5 LP   8. Lampung Tengah -Polsek Selagai Lingga Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata rata hanya mencapai 6 LP   9. Tulang Bawang Barat -Polsek Tulang Bawang Tengah Jarak rempuh dari Polsek ke Polres hanya sekitar 15 menit -Polsek Tumijajar Jarak rempuh dari Polsek ke Polres hanya sekitar 30 menit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: