Istri Agung Jadi Satu Dari Tujuh Saksi yang Akan Dihadirkan JPU KPK

Istri Agung Jadi Satu Dari Tujuh Saksi yang Akan Dihadirkan JPU KPK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada sidang lanjutan suap fee proyek di Lampung Utara (Lampura) atas keempat terdakwa, yakni Agung Ilmu Mangkunegara, Syahbudin, Wan Hendri, dan Raden Syahril, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tujuh saksi. JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan, ketujuh saksi yang akan dihadirkan tersebut salah satunya merupakan istri dari bupati nonaktif Lampura Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Endah Kartika. \"Ya, saksi Endah kita panggil lagi untuk dimintai keterangannya dikarenakan memang pada pekan kemarin saksi tidak bisa hadir dikarenakan sakit,\" ujar Taufiq, Selasa (21/4). Dalam persidangan besok (22/4), selain istri Agung, enam saksi lainnya yang dihadirkan yakni Andi Achmad Jaya, Denny Marian, Yanufahri, Feri Efendi, Iman Akbar, dan dr. Djauhari. \"Ketujuh saksi yang hadir itu nantinya akan bersaksi untuk empat terdakwa,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: