Sekda Minta Usut Kejanggalan RSD Ryacudu

Sekda Minta Usut Kejanggalan RSD Ryacudu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah untuk mengusut tuntas segala kejanggalan yang ada dirumah sakit daerah (RSD) HM Mayjend (purn) Ryacudu Kotabumi. Hal tersebut, berdasarkan pemberitaan yang di muat media harian Lampung, tentang dugaan pengendapan dan manipulasi anggaran covid-19 dari Kemenkes-RI. Pasalnya, yang belakangan diketahui telah direalisasikan sejak Juli 2021 itu hingga kini belum juga direalisasikan kepada penerima dalam hal ini adalah tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit berplat merah tersebut. Belum lagi dugaan manipulasi terhadap pengajuan realisasi penanganan pasien covid di rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura itu hingga menimbulkan hambatan terhadap pelaksanaan pelayanan, mulai dari tidak dibayarkannya jasa pelayanan nakes, sampai masalah obat-obatan dan sarana-prasarana penunjang. \"Kita mendorong APIP, khususnya Inspektorat dapat mengusut tuntas. Hingga permasalahan RSD Ryacudu Kotabumi tidak berimbas kepada pelayanan,\" kata Sekdakab Lampura, Lekok menanggapi adanya dugaan pengendapan dan manipulasi realisasi dana covid bagi penanganan pasien covid-19 di ruangannya,\" Senin, (24/1). Ia juga menegaskan, APIP dapat mengusut tuntas, agar kedepannya rumah sakit daerah itu dapat lebih baik lagi kedepannya. Sehingga dapat menunjang pelayanan rumah sakit. Termasuk masalah kurang bayar atau belum dibayarkannya tunggakan kepada pelaksana di lapangan seperti honor nakes dan dana operasional sesuai dengan peruntukannya. \"Sejujurnya kita sedih, apalagi ini (RSD) sudah cukup lama berdiri. Namun keadaannya begini - gini saja, bahkan cendrung mengalami penurunan,\" terangnya. Meski, pemerintah daerah telah memberikan bantuan (subsidi) bagi peningkatan pelayanan. Khususnya masalah obat - obatan, namun masih saja terdengar permasalahan. \"Kita tidak mau juga, jika ada oknum-oknum di luar yang menunggangi management di RSD Ryacudu Kotabumi, yang hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,\" tegasnya. \"Apabila jika APIP tidak mampu, maka hal itu segera limpahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Kita tidak mau main-main untuk uang rakyat. Terlebih, klaim covid-19 merupakan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, dalam menekan penyebaran wabah global itu,\" terang Lekok sapaan akrabnya. Ia juga tidak menapik, bahwa dirinya yang mengintruksikan agar pasien positif covid memiliki penyakit bawaan dapat dirawat di ruang isolasi RSD Ryacudu Kotabumi. \"Memang saya, yang mengintruksikan bahkan saat itu, saya langsung yang turun ke lapangan, menghantarkan warga yang dirujuk ke RSD Ryacudu Kotabumi. Kita ambil dari Islamic Center Kotabumi dan dirujuk ke sana. Itu pertama kali, pasien covid-19 masuk ke RSD Ryacudu Kotabumi,\" ungkapnya. Kendati demikian, kata dia, jika ada pasien yang masuk atau di rawat di bawah bulan itu, tidak dibenarkan karena saat itu pun masih sekedar diisolasi. Dan pembiayaannya pun masih dari pemerintah daerah dicover melalui pembiayaan dari refocusing. \"Jadi anggaran murni dari rumah sakit itu di atas bulan tersebut, bahkan mereka baru memberikan pelayanan dibukan 9 atau 10. Itu juga kalau tidak ada inisiatif mereka masih enggan, karena tidak mau melayani sebelumnya,\" bebernya. (Ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: