Iklan Bos Aca Header Detail

Sekkab Lantik 56 Pejabat Eselon III dan IV

Sekkab Lantik 56 Pejabat Eselon III dan IV

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Dewi Handajani kembali merombak pejabat struktural di Pemkab Tanggamus. Kali ini 56 pejabat yang terdiri dari 11 administrator dan 45 dilantik.

Pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid H. Lubis tersebut berdasar Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/810/43/2021 dan Nomor 821.2/811/43/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Untuk jabatan administrator di antaranya Heri Mahbi sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Tanggamus dan Budi M. Ghozali menjadi Kabag Tata Usaha RSUD Batin Mangunang.

Sementara pejabat pengawas yang dilantik di antaranya Zulyan sebagai Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Tanggamus.

Sekkab Hamid H. Lubis mewakili Bupati Dewi Handajani dalam arahannya menyampaikan kepada pejabat yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan serta tidak cepat puas dengan apa yang telah didapatkan saat ini.

\"Jabatan yang diemban sekarang adalah amanah. Bila tidak maksimal, akan dievaluasi. Apalagi pada masa pandemi, di mana Tanggamus masuk dalam zona merah. Kita harus bahu membahu menghadapi bencana non alam ini, dengan bekerja cepat, cerdas dan selalu berinovasi,\" tegas Hamid H. Lubis. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: