Sekkot Perintahkan DLH Cek Pencemaran di Bakung

Sekkot Perintahkan DLH Cek Pencemaran di Bakung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait dugaan pencemaran bakteri Ecoli yang melewati ambang batas di Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam angkat bicara. Badri mengakatakan, dirinya menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek langsung ke lokasi terkait kadar air dan pencemaran yang terjadi di lingkungan tersebut. \"Kita akan melakukan cek laboratorium. Kalau ada pencemaran di situ pasti pemerintah akan mencarikan solusinya,\" katanya kepada Radar Lampung, Senin (23/9). Menurutnya, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Bakung, semua dinas terkait harus terlibat agar tidak menimbulkan problem-problem baru kedepannya. Ya, masyarakat sekitar mengaku bahwa selama ini sudah tidak menggunakan lagi air tanah atau sumur yang mereka gali lantaran diduga mengandung bakteri Ecoli yang melewati ambang batas. Mendengar masalah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung juga berjanji segera melakukan kunjungan dan mengecek langsung dampak lingkungan diduga pencemaran air tanah yang terjadi di Kelurahan Bakung. Wakil Ketua DPRD Aderly Amelia Sari, S.P berjanji dirinya akan segera melakukan kunjungan ke lokasi yang diduga mengalami pencemaran. Namun, rencana tersebut akan dilaksanakan setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). \"Senin kita kan baru pelantikan definitif, barulah pembentukan AKD. Nah, setelah itu beres komisi-komisi yang sudah terbentuk bisa jalan. Kita usahakan sebelum akhir bulan ini (September 2019),\" kata politikus Partai Gerindra ini kepada Radar Lampung, Sabtu (21/9) malam. (apr/red/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: