Sekkot: Di Metro Belum Ada PHK
Radarlampung.co.id - Pandemi virus corona saat ini tentu sangat berpengaruh pada ekonomi dan sektor usaha, namun hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Metro belum menerima laporan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Metro A Nasir AT, pihaknya telah melakukan monitoring mengenai perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Bumi Sai Wawai disaat Pendemi Covid-19, yang harus melakukan sosial distancting. \"Memang ada TKI asal Metro delapan orang yang terdampak kemarin karena masuk ODP tapi sekarang sudah lewat dan telah beraktivitas seperti biasa,\"ucapnya kepala Radarlampung.co.id, Sabtu (11/4).
Mengenai perusahaan lokal yang terdampak, dirinya mengungkapkan tidak ada PHK di Kota Metro sejauh ini,\"Kalau PHK nggak ada, tapi memang banyak karyawannya yang dirumahkan, tapi bukan PHK melainkan kerja dari rumah,\"terangnya.
Lalu apakah Pemkot Metro akan membuat surat edaran untuk melindungi tenaga kerjanya, Nasir pun mengaku tidak perlu,\"Belum ada rencana, karena memang pengusaha-pengusaha di Metro dekat semua dengan pemerintah dan sering komunikasi, bahkan membantu kita sekarang,\"ucapnya.(pip/nca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: