Sekolah Dinas 8 Kementerian/Lembaga Buka Pendaftaran, Ini Rinciannya
radarlampung.co.id-Peluang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui sekolah kedinasan terbuka. Ya, pemerintah menjadwalkan membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang bernaung dibawah 8 kementerian/lembaga (K/L). Pendaftaran dibuka secara online lewat situs sscasn.bkn.go.id pada 9-30 April 2019. Sejumlah sekolah yang membuka pendaftaran itu diantaranya, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, tertanggal 28 Maret 2019, calon peserta hanya boleh mendaftar salah satu program studi dari 8 instansi/lembaga pendidikan. \"Apabila mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur,\" bunyi pengumuman tersebut dikutip detik.com, jumat (29/3). Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kementerian/lembaga. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampun Dasar (SKD). Seleksi SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). “Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan, dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga yang bersangkutan dan pemerintah daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB,” tulis pengumuman tersebut. Dalam pengumumannya, Kemenpan RB juga mewanti-wanti masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan. (net/wdi) Instansi/Lembaga Pendidikan Kedinasan Jumlah Diterima Kemenkeu/STAN 3.000 Kemendagri/IPDN 1.700 BSSN/STSN 100 Kemenkumham/Poltekip dan Poltekim 600 BIN/STIN 250 BPS/Politeknik Statistika STIS 600 BMKG/STMKG 250 Kemenhub/11 Sekolah Tinggi, Poltek & Akademi 2.676 Waktu Pendaftaran : 9-30 April 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: