Iklan Bos Aca Header Detail

Sekolah Harus Pandai Rumuskan MPLS Siswa Baru

Sekolah Harus Pandai Rumuskan MPLS Siswa Baru

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap dilaksanakan mulai 13 Juli. Baik secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengatakan, untuk daerah zona hijau MPLS bisa dilakukan secara tatap muka. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai menjadi cluster baru nantinya. \"Tapi untuk zona kuning, oranye, dan merah tidak dilakukan secara tatap muka, tapi tetap dilakukan melalui daring,\" ujarnya, Senin (6/7). Terkait penetapan zona, dan pelaksanaan MPLS, lanjutnya, tetap berkoordinasi dengan gugus tugas Provinsi Lampung. Sebab, zona itu fluktuasi, artinya selalu berubah-ubah. \"Kita tetap meminta kajian betul dari gugus tugas terkait hal ini. Bisa di tanggal 13 Juli mulai, bisa situasional, dan juga kesiapan sekolah,\" katanya. Sementara, Sekretaris Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana menuturkan, pihaknya tidak menganjurkan sekolah melaksanakan MPLS tatap muka. Pihaknya menganjurkan untuk dilaksanakan secara online. Bisa melalui WA atau online dengan aplikasi lain. Tapi juga bisa diarahkan kepada sekolah untuk merencanakan langkah-langkah yang baik. \"Misalkan muridnya berapa, sekolah bisa merencanakan langkah-langkah untuk melalukan MPLS di sekolah. Tetapi di tengah pandemi ini, kita menyarankan tidak ada MPLS tatap muka,\" pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: