Sekprov : IAO Masih dalam Kajian
radarlampung.co.id-Itera Astronomical Observatorium (IAO) ternyata tak bisa dilanjutkan pembangunan. Hal ini karena masih dalam tahap pengkajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini diungkapkan Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto yang menilai pengkajian tersebut terkait fungsi pengembangan yang akan dilakukan diwilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rahman. \"Jadi saat ini kajian sedang dibuat kementerian, tempo hari setelah di evaluasi kementerian, lahannya memang boleh digunakan untuk riset. Tapi dalam hal ini hanya untuk pengembangan biodiversiti, didalamnya flora dan fauna,\" beber Fahrizal, Kamis (23/1). Tujuan berbeda justru terlihat dari pembuatan teropong bintang. Di mana, tujuan pembangunan, untuk meriset terkait astronomi dan perbintangan. \"Maka itulah tidak sesuai. Dan sekarang sedang di evaluasi, dan kami berharap tidak hanya riset biodiversity tapi lebih luas. Tapi kalau untuk suatu waktu akan dilanjutkan proyek, ini tergantung kajian kementerian,\" tambah Fahrizal. Untuk lokasi yang telah menggelontorkan dana untuk pembangunannya, Fahrizal mengatakan aset tersebut tetap milik Pemprov Lampung. Dan nantinya tetap bisa mendukung kegiatan yang dilakukan di Tahura WAR. \"Kalau jalannya, tetap jadi aset sebagai infrastruktur mendukung, baik penelitian biodiversiti tetap dilakukan dan tetap dipakai,\" katanya. Sementara lokasi pembangunan IAO, disebut Sumardi Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rahman (WAR) Provinsi Lampung, memang berada di kawasan konservasi Tahura WAR. Lokasi yang nantinya akan digunakan sendiri merupakan lokasi pemanfaatan. \"Jadi di Tahura WAR ini telah dibuat blok-blok, baik yang dilarang untuk dimanfaatkan hingga kawasan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam hal ini blok tradisional. Nah untuk Observatorium itu masuk kawasan pemanfaatan,\" beber Sumardi. Dia melanjutkan, berdasarkan Permenhut 76/2016, lokasi yang masuk dalam blok Pemanfaatan bisa dibangun sarana prasarana yang masuk pemanfaatan rekreasi. Tapi tidak dimanfaatkan oleh masyarakat melainkan kembali ke fungsi tahura. \"Jadi Tahura sendiri merupakan taman hutan raya yang bertujuan menjadi kawasan pelestarian alam, tujuan koleksi satwa yang alami dan tidak alami, jenis asli maupun tidak asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, hudaya, pariwisata, dan rekreasi. Jadi memang tidak dispesifikasi untuk riset dan ilmu pengetahuan yang detail seperti apa,\" jelasnya. Saat ini, sebut Sumardi, dari total luasan Tahura WAR sekitar 22.245,50 hektar, telah dilimpahkan ke Pemprov Lampung dalam pengelolaannya. \"Dan kami sebagai UPTD bergerak dibawah Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,\" tambahnya. (rma/yud).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: