Iklan Bos Aca Header Detail

Izinnya Pinjam HP, Kok Dibawa Kabur

Izinnya Pinjam HP, Kok Dibawa Kabur

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gegara membawa kabur telepon genggam dan uang milik temannya, seorang mahasiswa adal Metro diamankan Polsek Batanghari Lampung Timur. Tersangka adalah DV (18) warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Korbannya adalah Tauhid Dika Prastyo (21) warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal menjelaskan, tindak kejahatan itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada akhir Februari 2021 lalu. Modusnya, tersangka bersama rekannya mendatangi tempat kos korban di wilayah Kecamatan Batanghari. Kepada korban, tersangka berpura-pura meminjam telepon genggam dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Korban yang sudah mengenal tersangka tanpa curiga meminjamkan telepon genggamnya. Beberapa saat kemudian, korban yang sudah lelah tertidur di kamar kosnya. Di saat itulah, tersangka pergi sembari membawa telepon genggam dan tas korban yang berisi uang tunai Rp980 ribu. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batanghari. Atas laporan korban, Tekab 308 Polsek Batanghari bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Metro, Selasa (2/3) pukul 02.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti telepon genggam milik korban. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" terang Syamsu. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: