Sektor Strategis Wajib Dipelototi, Pemda Mesti Advokasi Pusat

Sektor Strategis Wajib Dipelototi, Pemda Mesti Advokasi Pusat

radarlampung.co.id - Pandemi Covid-19 tentunya mengganggu proses Pendapatan Asli Daerah (PAD),  termasuk di Lampung. Beberapa Pemda di Lampung pun ada yang memberikan kebebasan pembiayaan sektor PAD diantaranya Pajak Hotel dan Restoran,  serta Pajak Bumi dan Bangunan.

Belum lagi di sektor lain yang tentunya berkontribusi terhadap kestabilan keuangan daerah. Di mana,  posisi PAD di masing-masing pemda juga berpengaruh pada belanja daerah.

Akademisi Universitas Lampung, Dr.  Dedy Hermawan menilai perlu ada langkah-langkah yang dilakukan pemerintah agar tidak membuat keuangan daerah menjadi tidak stabil. Salahsatunya mengadvokasi pemerintah pusat,  agar kebijakan pemotongan dana transfer dan dana perimbangan daerah dilakukan secara proporsional. \"Sebab,  rata-rata PAD belum bisa menunjang kebutuhan APBD. Nilanya pun masih lebih besar dana perimbangan pusat, \" ucapnya,  Jumat (17/4).

Selanjutnya,  sambung Dedy,  pemda  melakukan rasionalisasi kembali anggaran dan fokus pada program yang paling prioritas untuk menjamin aktivitas dan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin. Bisa juga dengan melakukan pemangkasan anggaran yang memang belum urgent.

Dedy melanjutkan,  yang selanjutnya adalah menyiapkan skenario optimalisasi PAD pasca Covid 19. Hal tersebut lantaran dia meprediksi seluruh pemda selama dan pasca Covid-19 akan menghadapi situasi sulit, termasuk masyarakat.

Pada prinsipnya,  kata dia,  sektor-sektor strategis yang tidak terdampak langsung Covid-19 harus dijaga pengelolaannya seperti PKB, BBN-KB, dan lain-lain. Namun,  sektor  yang terkena dampak seperti PBB, retribusi, dan lain-lain Itu sementara harus dimaklumi, karena demi membantu masyarakat yang terkena dampak covid 19

\"Tapi semuanya bisa dilewati dengan menjaga kebutuhan pokok masyarakat tetap aman, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: