Sekuriti PT TBL Amankan Pencuri Besi
Radarlampung.co.id - Sekuriti PT Tunas Baru Lampung (TBL) menggagalkan aksi pencurian. Seorang pencuri yang diamankan adalah Roji Irba (32), warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Jumat (12/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Kapolsek Terbanggibesar AKP Made Silva Yudiawan menyatakan tersangka diamankan di kebun tebu PT TBL, Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar. \"Pencuri dipergoki sekuriti perusahaan. Satu orang berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Terbanggibesar,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Silva, sekuriti sedang patroli. \"Di dalam gudang Hansen PT TBL ada orang tak dikenal mengangkut lima keping besi pisau chopper pemotong tebu dan sebungkus plastik berisi potongan besi di atas motor. Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke pos sekuriti PT TBL sebelum diserahkan ke Polsek Terbanggibesar. Barang bukti yang diamankan besi chopper lima keping, sebungkus plastik berisi besi potongan, dan motor Honda Supra Fit BE 6765 GP. Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.726.100,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Silva, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: