Selain Demo, Buruh Juga Akan Gugat ke MK

Selain Demo, Buruh Juga Akan Gugat ke MK

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para buruh meminta Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja dalam demo yang berlangsung, Kamis (8/10) di Tugu Adipura. Koordinator FSBL Joko Purwanto mengatakan, aksi massa kali ini terdiri dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FBMM), dan Federasi Serikat Pekerja Kertas Indonesia (FSP2KI), serta Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Yohanes Joko Purwanto Ketua Umum FSBKU menyatakan para buruh di Lampung menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Sebab, kata dia, UU ini merugikan para buruh. \"UU Cipta kerja ini harus dibatalkan. Jika Presiden Jokowi masih berpihak sama buruh, petani, nelayan, rakyat miskin, serta masyarakat adat yang akan dirugikan,\" jelasnya. Para buruh, kata Yohannes, memberikan mosi tidak percaya kepada DPR dan presiden. Menurutnya, para buruh akan terus melakukan aksi sampai 100 hari kedepan. Di mana waktu 100 hari itu merupakan kewenangan presiden untuk menandatangani UU Cipta Kerja. \"Yang kita lakukan hari ini kita akan terus aksi di pabrik-pabrik. Sampai situasi memungkinkan kita akan konsolidasi lagi untuk terus melakukan aksi-aksi, baik itu ke objek vital maupun kantor-kantor pemerintah,\" jelasnya. Aksi lain, buruh juga masih melakukan mogok kerja di perusahaan. \"Mogok di perusahaan kita lakukan setiap dua jam kita keluar pabrik berhenti bekerja. Tapi harus pemberitahuan,\" tambahnya. Selain berdemo dan mogok, para buruh yang berada di Jakarta kata Joko menyiapkan langkah hukum, berupa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). \"Beberapa rekan-rekan LSM nasional seperti YLBHI, Serikat petani, masyarakat adat, kita akan bersama-sama di dalam Aksi Rakyat Indonesia dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat. Kita akan lakukan gugatan ke MK untuk judicial review,\" jelasnya. Berdasarkan pantauan di lapangan, para pendemo membubarkan diri dengan terbit. (nca/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: