Selama Operasi Cempaka, Polres Lamtim Amankan 58 Tersangka

Selama Operasi Cempaka, Polres Lamtim Amankan 58 Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan 58 tersangka dari berbagai kasus kejahatan. Itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan saat ekspose hasil operasi cempaka krakatau 2021, Selasa (9/3) sore. Dijelaskan, para tersangka diamankan selama berlangsungnya operasi cempaka krakatau 2021. Dari 58 tersangka itu merupakan pengungkapan 54 kasus kejahatan. Sedangkan yang menonjol perjudian yaitu 21 kasus. Dari 58 terssangka yang diamankan tersebut 4 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 54  non TO. Dilanjutkan, selama berlangsungnya operasi cempaka krakatau 2021 yang berlangsung sejak 15 hingga 28 Februari itu, Polres Lamtim juga berhasil menyita barang bukti antara lain berupa 9 pucuk senjata api. Terdiri dari 7 pucuk senpi rakitan jenis revolver dan 2 pucuk senjata api laras panjang. Kemudian, 34 butir peluru, 23 unit sepeda motor, peralatan judi dadu koprok serta kartu remi, 249 minuman keras, 535 liter tuak dan uang tunai Rp3,604 juta. Ditambahkan, operasi itu dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat. Seperti, peredaran miras, perjudian, premanisme dan prostitusi. Selain itu, pada operasi cempaka krakatau 2021 itu juga dilaksanakan penertiban protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: