Iklan Bos Aca Header Detail

Jadi Kurir Sabu, Warga Lamtim Diamankan di Metro

Jadi Kurir Sabu, Warga Lamtim Diamankan di Metro

Radarlampung.co.id - Adi Bonasiar (30) warga Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, itu diamankan petugas Polres Metro. Dia ditangkap di Jalan Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, sekitar pukul 00.05 WIB, Jumat (9/8), saat akan mengantarkan Narkoba jenis Sabu.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya rencana transaksi narkotika di seputar Jalan Sudirman. Tim Satresnarkoba yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan,” ata Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Apirsa.

Setelah dilakukan pemantauan dan penyisiran disekitar jalan tersebut, sambungnya, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan tengah duduk di atas motor. “Saat petugas mencoba mendekat, tersangka mencoba lari,\" ungkapnya.

Petugas yang curiga langsung berusaha mengamankan Adi dan menggeledahnya. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan plastik kecil berisi kristal bening yang tersimpan di dalam bungkus rokok di dalam jok motornya,” tambahnya.

Adi mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang di dapat dari DPO Polres Metro,\"Pelaku mengakui barang miliknya, pelaku asal Lampung Timur akan mengantarkan sabu tersebut dari Tegineneng ke Metro,\" ungkapnya.

Fredy pun masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan barang yang dibawa tersangka. “Sebab Adi ini perannya sebagai kurir mendapat sabu dari DPO kita, sehingga masih kita dalami lagi jaringannya,\" tandasnya. (pip/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: