Jadi Pengedar Togel, Nasib Pria Ini Berujung di Dalam Jeruji Polisi

Jadi Pengedar Togel, Nasib Pria Ini Berujung di Dalam Jeruji Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Selagailingga, Lampung Tengah, membekuk seorang pengedar judi toto gelap (togel) di rumahnya, Kamis (5/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Yakni Irwan alias Uyung (49), warga Pasar Yukang Dusun I, Kampung Yukangharjo, Kecamatan Selagailingga. Kapolsek Selagailingga Iptu Ludi Nugraha mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. \"Info dari masyarakat. Kita tindak lanjuti. Ternyata benar. Kita tangkap tersangka Irwan alias Uyung di rumahnya,\" katanya. Barang bukti yang diamankan, kata Ludi, uang Rp81.000 dan HP. \"Kita amankan uang dan HP yang digunakan berisi nomor togel yang dipesan,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kata Ludi, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP. \"Tersangka diancam hukuman 4 sampai 10 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: