Jadi Saksi di Sidang Perkara Fee Proyek Lamteng, Nunik Bantah Tentukan Mahar Parpol dan Terima Rp1 M

Jadi Saksi di Sidang Perkara Fee Proyek Lamteng, Nunik Bantah Tentukan Mahar Parpol dan Terima Rp1 M

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sidang perkara fee proyek Lampung Tengah dengan terdakwa Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa berlanjut Kamis (4/3). Sejumlah saksi dihadirkan. Diantaranya mantan kader DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Midi Iswanto, Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim dan Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin. Saksi Midi Iswanto membeber kronologis uang mahar sebesar Rp18 miliar dari Mustafa. Midi juga membeberkan kronologi Mustafa gagal mendapat rekomendasi perahu parpol PKB di pencalonannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung. Menurut Midi uang Rp18 miliar itu akhirnya sebanyak 14 miliar dikembalikan lagi ke Mustafa. Sementara Rp4 miliar digunakan untuk kepentingan lain. Termasuk untuk Musa Zainudin dan diberikan kepada Nunik sebesar Rp150 juta dan Rp1 miliar. Untuk uang Rp150 juta menurut Midi diserahkan di rumah dinas Bupati Lamtim. Sementara Rp1 miliar diserahkan melalui perantara. Namun, Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim membantah semua keterangan tersebut. Menjawab pertanyaan JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho, Nunik membantah jika pernah memerintahkan Midi dan Khidir Bujung untuk meminta dan menyampaikan mahar ke Mustafa. Nunik juga menyatakan telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta ke Midi Iswanto yang menurutnya merupakan pinjaman. Uang itu diserahkan ke Slamet Anwar untuk pembangunan gedung DPC PKB Lamteng. “Sudah (dikembalikan ke Midi,red) Rp100 juta. Tinggal Rp50 juta,” kata Nunik. Kapan dikembalikannya ? “Saya tidak ingat tepatnya tapi di DPW PKB langsung ke saudara Midi,” lanjut Nunik dalam persidangan. Sementara sisanya Rp50 juta belum dikembalikan ke Midi karena menurut Nunik Midi masih punya sisa hutang saat pencalonan legislative 2014. “30 persen kewajiban Beliau (Midi.red) sebagai calon DPRD Provinsi saya yang membayarkan itu beliau sampaikan hutang,” katanya. Lantas, terkait uang Rp1 miliar apakah Nunik menerimanya ? “Tidak ada,” katanya. Kemudian, terkait pertemuan dengan Mustafa hanya membahas mengenai keseriusan dukungan DPW PKB Lampung. Dirinya menyatakan tidak mengetahui adanya penyerahan uang. Menurut Nunik, dirinya baru tahu kalau ada penyerahan uang dari Mustafa ketika saat proses pencalonan dirinya sebagai Wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Arinal Djunaidi. Nunik juga mengaku tak mengetahui ada surat dukungan dari DPW PKB Lampung untuk Mustafa ditujukan kepada DPP PKB. \"Saya tahu prosesnya itu ketika ada penyidikan ketika dipanggil oleh KPK,\" katanya. Malah, Nunik menjelaskan DPW PKB Lampung mendukungnya di pencalonan sebagai Wakil Gubernur Lampung di bulan November 2018. \"Jadi muncullah setelah bertemu dengan Musa saya menjadi karteker (pengganti) DPW PKB Lampung, untuk menjadi Ketua (DPW PKB Lampung). Dan Musa memberi izin. Waktu itu DPP PKB pun melalui Danil Johan menyampaikan karteker itu, lalu nanti akan dihubungi lagi,” katanya. Akhirnya, lanjut Nunik, di bulan Desember dirinya mendadak di telepon dan diminta datang ke Jakarta. Karena akan dideklarasikan menjadi Cawagub bersama Arinal Djunaidi. Nunik juga membantah adanya uang mahar Rp40 miliar untuk memuluskan dukungan PKB Lampung ke paslonkada Arinal-Nunik. (ang/wdi) Berita terkait : Kesaksian Midi Iswanto Soal Nunik Minta \'Mahar\' Parpol Rp30 M ke Mustafa : Midi Iswanto Ungkap Kemarahan Musa Zainudin Gegara Mustafa Gagal Dapat Rekom  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: