Iklan Bos Aca Header Detail

Jaga Amanah Dalam Pengelolaan Dana Desa!

Jaga Amanah Dalam Pengelolaan Dana Desa!

radarlampung.co.id - Kepala pekon (kapekon) harus amanah dan menjaga komitmen dalam penggunaan dana desa (DD). Ini penting agar apa yang menjadi tujuan dasar penggunaan dana tersebut dapat tercapai dengan baik. Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat membuka sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan pekon di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis (11/4). Dewi menuturkan, sesuai UU Nomor 6/2014 tentang Desa, DD bertujuan memeratakan pembangunan di seluruh negeri, agar pedesaan terus bergerak lebih baik dan maju. \"Sesuai amanah UU, dana desa harus diberikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaannya, tentu terikat dengan regulasi,\" tegas Dewi. Aturan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan serta penyerapan dana desa sesuai dengan yang diharapkan pemerintah dan masyarakat. \"Saya tidak mengharapkan ada upaya dan praktik tidak amanah dalam penggunaan dana desa, sehingga bisa membawa kepala pekon berhadapan dengan hukum,\" ujarnya. Karena itu Dewi mengharapkan peserta sosialisasi pembinaan dan pengelolaan keuangan pekon dapat mengikuti kegiatan dengan cermat. \"Kita harus mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang telah menganggarkan dana begitu besar dan meningkat setiap tahunnya. Terhitung sejak pertama kali dikucurkan pada 2015,\" ucapnya. Sementara, kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakil Bupati AM. Syafi\'i dan narasumber Kepala Auditorat V BPK RI Dede Sukarjo, Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Subakti, serta Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Tanggamus Ali Habib. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: