Selamat! 93 PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat

Selamat! 93 PNS Mesuji Terima SK Kenaikan Pangkat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 93 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Periode Oktober 2021. Adapun Rinciannya, yakni Golongan III berjumlah 90 orang dan Gol II Berjumlah 3 Orang. Penyerahan SK kenaikan pangkat, diserahkan langsung oleh Bupati Mesuji Saply TH di Sekretariat Pemkab Mesuji, Kamis (28/10) Dalam sambutannya, Bupati Saply mengatakan, Kenaikan pangkat bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya. Serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Pemberian kenaikan pangkat akan lebih bernilai manfaat dan dapat dirasakan apabila dilaksanakan tepat pada orang dan tepat pada waktunya,\" Ungkap Saply. Menurutnya, Pemberian kenaikan pangkat ini, hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, seiring dengan tugas dan tanggung jawab yang semakin meningkat. \"Saya berpesan, tidak hanya kepada PNS akan tetapi juga kepada non PNS dapat terus meningkatkan kedisiplinan kerja, tanamkan rasa tanggung jawab, serta menjaga sikap dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan bermasyarakat,\" Uajrnya. Selain itu, Saply berharap agar seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji semakin meningkatkan kekompakan, memiliki kepekaan, memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat. \"Sudah selayaknya sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,\" Jelasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: