Selamat! Bambang Hermanto Nahkodai OJK Lampung yang Baru

Selamat! Bambang Hermanto Nahkodai OJK Lampung yang Baru

radarlampung.co.id - Bambang Hermanto secara resmi menjabat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggantikan Indra Krisna yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung selama 2 tahun 10 bulan, sejak 1 September 2017 hingga 7 Juli 2020.

Serah terima jabatan (Sertijab) ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso secara daring melalui video conference dari Jakarta. Kegiatan ini juga disaksikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim beserta beberapa perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung.

Tutur hadir pula Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Lampung, Budiharto Setiawan serta perwakilan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.

Dalam sambutanya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pergantian jabatan ini merupakan proses regenerasi untuk memberikan kesempatan pada generasi muda agar nantinya siap untuk menjadi pengganti generasi yang lebih senior.

Lebih jauh dia mengatakan, pandemi covid-19 telah mengguncan tidak hanya Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Namun patut disyukuri sebab berbagai lembaga nasional mengatakan, Indonesia termasuk dalam satu diantara tiga negara yang akan bisa bangkit lebih awal dan lebih cepat.

“Ini terjadi karena, pertama, kita tau bahwa protokol kesehatan nomor 1 sehingga terjadi kebijakan bagaimana kita bisa mengurangi resiko tertularnya virus dengan lebih masih. Sehingga kita ada kebijakan di Indonesia yang di sebut PSBB,” katanya melalui video conference yang disaksikan di kantor OJK provinsi Lampung, Selasa (7/7).

Sambung dia, kebiajakn ini juga berdampak pada berhentinya hampir semua aktifitas manusia baik dari sisi sosial, bisnis dan lainnya. Di samping itu, Ini juga berdampak pada perekonomian yang akhirnya mengakibatkan pertumbuhan ekonomi turun sangat drastis serta meningkatkan jumlah pengangguran, dan terganggunya kinerja sektor keuangan.

Hal ini, sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak awal, sehingga dengan cepat muncul berbagai kebijakan, yakni dibuat oleh OJK bersama-sama dengan pemerintah. “Khusus OJK kita mengeluarkan POJK 11 di bulan Maret 2020, disamping itu juga pemerintah menelurkan kebijakan yang disebuat Perpu nomor 11 yang akhirnya menjadi undang-undang,” katanya.

Seluruh kebijakan ini dimunculkan untuk memberikan ruang gerak bagi pemangku kepentingan untuk bisa memitigasi dampak negatif kepada sektor rill, menekan angka pengangguran dan lain-lain, agar perekonomian Indonesia bisa kembali bangkit lebih cepat.

Wimboh juga mengatakan, meski sudah menerapkan sebagian dari kebijakan tersebut, OJK juga masih akan terus memikirkan kebiajakan lainnya yang dapat diambil untuk membantu membangkitkan perekonimian masyarakat.

“Untuk itu kami menyambut baik kinerja rekan-rekan dan juga seluruh insan OJK yang bekerja keras sehingga dapat mengeluarkan kebijakan, mengawal implementasinya dan terus berupaya agar kebijakan lain dapat memberikan pengaruh positif terhadap mitigasi dampak dari covid-19,” katanya.

Kedepan, kata dia, sinergi antara kebijakan perekonomian dan kebijakan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi covid-19 merupakan satu hal yang harus terus dilakukan bersama. OJK juga telah melakukan pertemuan dengan berbagai stake holder untuk mulai menyusun aba-aba dalam membangkitkan perekonomian.

“Perkreditan harus sudah mulai dilucurkan kembali namun tetap dengan koridor protokol kesehatan. Kita juga menyiapkan berbagai kebijakan lanjutan terutama bagaimana kita bisa mengawal ini bisa lebih cepat jalanannya,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang hadir mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah di suatu instansi. Dirinya juga berterima kasih kepada Indra Krisna atas seluruh pengabdian yang telah diberikan selama ini.

“Kami segenap keluarga di provinsi Lampung mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesarnya pada pak Indra Krisna atas seluruh bantuan dan pengabdian yang sudah diberikan kepada provinsi Lampung. Ini juga membawa dampak yang bagus pada pembangunan di provinsi Lampung,” katanya.

Di samping itu, Bambang Hermanto yang telah resmi dilantik mengatakan, menjabat sebagai kepala OJK provinsi Lampung merupakan hal baru baginya. Karenanya, dia akan secepatnya mempelajari berbagai potensi maupun prospek perekonomian serta perkembangan ekonomi di provinsi Lampung.

Meski begitu, dia mengaku, ada satu hal yang dipesankan oleh dewan komisioner pada para Pimpinan OJK di masing-masing daerah yakni untuk mengawal setiap peraturan OJK mengenai stimulus dalam rangka penanganan dampak covid-19 ini.

“Banyak stimulus yang sudah dikeluarkan dari OJK, baik yang teruntuk industri jasa keuangan maupun yang untuk pada masyarakat. Kita fokus keduanya karena kita ingin dalam kondisi pandemi covid-19 ini, industri jasa keuangan juga bisa survive, bisa melayani masyatakat dan dari sisi masyarakatnya juga terbantu,” katanya.

Oleh karena itu, untuk sisi masyarakat terkait restruksturisasi dan pembiayaan harus sudah bisa mulai digerakan dan berjalan kembali. Harapannya, dengan berjalannya sektor rill, bisa kembali menggerakan perekonomian seperti semula.

“Ini juga bisa membantu teman-teman UMKM untuk bernafas dulu, untuk mengelola kegiatan usaha yang saat ini sedang banyak yang mandek atau berkurang kapasitasnya. Karena jangka waktunya yang cukup panjang yakni hingga 1 tahun sejak Maret 2020 lalu, diterbitkan ketentuannya,” tandasnya.

Di samping itu, setelah melepas jabatannya sebagai Kepala OJK provinsi Lampung, Indra Krisna dipercaya menjadi Panelis Ekskutif di Direktorat Pengawasan Kualitas Perbankan. Dirinya juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat Lampung, terutama pemerintah daerah yang sudah bekerjasama dalam rangka mendukung tugas OJK.

“Hari saya sudah menyerahkan tonggak kepemimpinan, tapi saya berharap apa-apa yang saya lakukan selama ini baik dengan masyarakat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat terus dilanjutkan dan bahkan di tingkatkan,\" pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: