Seluruh Sekolah di Tanggamus Diizinkan PTM Terbatas

Seluruh Sekolah di Tanggamus Diizinkan PTM Terbatas

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus menyatakan seluruh satuan pendidikan atau sekolah di kabupaten itu sudah diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Terbaru ada 180 sekolah yang diajukan izinnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Disdas) Agoeng Basori mewakili Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi mengatakan, dengan usulan tersebut, maka seluruh sekolah sudah bisa menggelar PTM, walaupun tetap terbatas.

\"Sekolah yang tadinya belum bisa menggelar PTM, kini tinggal menunggu izin dan sepertinya sudah disetujui oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus,\" kata Agoeng Basori.

Agoeng menuturkan, dalam PTM terbatas ini ada pengecualian bagi sekolah yang sedang dalam proses rehab. Maka belum bisa menggelar PTM terbatas.

Sebab di sekolah tersebut banyak pekerja yang lalu-lalang.  Dikhawatirkan bisa menimbulkan kasus. Alasan lainnya, ruang belajar yang belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)

\"Memang ada beberapa sekolah yang belum diizinkan karena masih direhab,\" ujarnya.

Dilanjutkan, izin sekolah tatap muka di Tanggamus dikeluarkan bertahap. Pertama untuk 391 sekolah pada  Agustus lalu.

Selanjutnya izin kedua pada Oktober lalu, dengan jumlah 560 sekolah. Terakhir diajukan 180 sekolah, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP negeri, swasta dan sanggar kegiatan belajar (SKB).

Agoeng menegaskan bagi sekolah yang telah diizinkan tatap muka, diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: