Iklan Bos Aca Header Detail

Sembilan Cabang BRI Lampung Layani Penukaran Uang Rupiah

Sembilan Cabang BRI Lampung Layani Penukaran Uang Rupiah

Radarlampung.co.id - Pasal 22 ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menyebut, penukaran Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, Bank yang beroperasi di Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.  Guna mendukung kebijakan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyiapkan jaringanya untuk melayani masyarakat dalam penukaran uang. Hal terdebut diungkapkan Pemimpin wilayah (Pinwil) BRI Bandarlampung, Presley Hutabarat. \"Kita sudah punya jaringan kerja yang memang sudah siap untuk melayani penukaran uang lusuh dan uang pecahan untuk masyarakat,\" kata Presley saat silahtutahmi bersama Jajaran Pimpinan Radar Lampung di El\'s Coffee House, Jl. MS Batubara, Telukbetung Utara (TbU), Senin (1/4). Persley mengatakan, layanan penukaran uang rupiah tersebut nantinya akan tersedia di 9 cabang BRI di Lampung, dan layanan penukaran uang tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jam operasional BRI.  \"Nantinya akan ada di 9 cabang BRI di Lampung, seperti Bandarlampung, Tuba, Liwa, Kotabumi, Pringsewu, Kalianda, Metro, dan cabang-cabang BRI lainnya,\" tandasnya.  Diketahui, silahturahmi antara Radar Lampung dan BRI tersebut juga dihadiri oleh Wakil Pimpinan Wilayah (Wapimwil), Wisnu Hargono; Wapinwil Bambang Sulistiono; Wapimwil John Sarjono, serta Kabag Logistik dan Umum BRI Bandarlampung, Mutia Ayu Harlianti.  Serta jajaran pimpinan Radar Lampung di antaranya, Direktur Radar Lampung Hi. Taswin Hasbullah; General Manager (GM) Bisnis, Liris Vawina; Manager Iklan, Desti Mulyati; serta Pimpinan Redaksi Radar Lampung Online,  Widisandika Budiman. (Ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: