Iklan Bos Aca Header Detail

Jaksa KPK Susun Surat Dakwaan untuk Adik Mantan Bupati Lampura

Jaksa KPK Susun Surat Dakwaan untuk Adik Mantan Bupati Lampura

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus gratifikasi Pemkab Lampung Utara dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan menyusun surat dakwaan untuk adik Mantan Bupati Lampura itu. JPU KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan, rencana pelimpahan berkas perkara Akbar tersebut akan dilakukan pekan depan. Saat ini pasca pelimpahan tahanan ke Rutan Kelas I Bandarlampung, pihaknya sedang mengejar dan menyusun surat dakwaan. \"Ya rencana pekan depan segera akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Direncanakan sekitar tanggal 13 Desember 2021 lah,\" katanya, Jumat (10/12). Ditanya berapa saksi yang akan dihadirkan nanti ketika masuk persidangan, Taufiq pun belum bisa membeberkannya. Hal ini karena tahap pelimpahan berkas perkara Akbar belum dilaksanakan. \"Untuk (saksi) ya kita tunggu saja setelah pelimpahan ya. Enggak enak kalau kita beberkan sekarang,\" kata dia. Sementara itu, kuasa hukum Akbar yakni Firdaus menjelaskan, menghadapi dakwaan nanti pihaknya tidak akan melakukan rencana apapun. Dirinya dengan tim yang nanti diketuai oleh Sopian Sitepu akan menghadapi secara langsung pembacaan dakwaan itu. \"Ya untuk saat ini kita belum terima salinan dakwaannya. Menghadapi dakwaan nanti kita juga enggak mempersiapkan apapun,\" katanya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: