Jaksa Masuk Desa di Waykanan, Bupati : Mitra Bagi Aparatur

Jaksa Masuk Desa di Waykanan, Bupati : Mitra Bagi Aparatur

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kejari Blambangan Umpu Rabu (23/9) menandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Jaksa Garda Desa, di ruang rapat utama, Pemkab Way Kanan. Menurut Bupati Way kanan Adipati Surya, program tersebut merupakan upaya Kejaksaan Agung agar dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia. “Yang rencananya akan kita laksanakan dalam wilayah Kabupaten Waykanan. Program Jaksa Garda Desa berlaku di seluruh pelosok Indonesia, dimana Kejaksaan adalah mitra bagi Aparatur desa dalam membangun desa dengan mempergunakan dana desa,” katanya. Adipati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Ia meminta dinas terkait dan kepala kampung bersinergi dalam upaya penyaluran dan pengelolaan dana desa. “dan hendaknya pemerintah kampung dapat selalu mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: