Sembilan Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Ternak Dibekuk Anggota Polsek Marga Tiga

Sembilan Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Ternak Dibekuk Anggota Polsek Marga Tiga

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Marga Tiga mengamankan CD (24), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur yang diduga terlibat pencurian ternak, Sabtu (12/6). Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Marga Tiga AKP Haryono menjelaskan, CD diduga mencuri dua ekor kambing milik Abdul Karim (28), warga Desa Suryamataram, Kecamatan Marga Tiga, Senin (7/6). Modusnya, CD bersama rekannya merusak kandang dan membawa kabur dua ekor kambing jenis Rambon dengan menggunakan sepeda motor. Pencurian diketahui saat korban hendak memberi makan ternaknya. \"Korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan seekor kambing di ladang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah,\" kata Haryono. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Marta Tiga. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Gabungan Polres Lampung Timur dan Polsek Marga Tiga bergerak mengamankan CD dirumahnya. Ia mengaku sudah sembilan kali mencuri ternak. Tidak hanya itu. CD juga diketahui residivis pencurian kotak amal di Batanghari Nuban. \"Tersangka kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" sebut dia. (wid/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: