Iklan Bos Aca Header Detail

Sembilan Pekerja Migran Asal Lampung Dideportasi dari Malaysia

Sembilan Pekerja Migran Asal Lampung Dideportasi dari Malaysia

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 145 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sembilan diantaranya berasal dari Lampung. Sembilan orang PMI tersebut berasal dari Bandarlampung; Lampung Utara; Sekampung, Lampung Timur; Rejo Basuki, Seputih Raman, Lampung Tengah; Kalianda, Lampung Selatan; dan Pringsewu. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Ahmad Salabi mengatakan sembilan PMI tersebut sebelumnya berada di tahanan Malaysia, karena kasus Covid-19 melonjak di Malaysia. Mereka kemudian, dipulangkan. \"Iya jadi informasi nya mereka dikeluarkan dari Penjara Malaysia, karena kasus Covid-19 meningkat mereka akhirnya dipulangkan,\" jelas Salabi melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (24/6). Salabi mengatakan, seluruh PMI tidak perlu melanjutkan masa tahanannya di Indonesia. Seluruhnya bebas. Namun, seluruh PMI yang baru tiba di Indonesia Kamis (24/6) masih harus menjalani karantina di Jakarta. Tepatnya di Wisma Pademangan, Jakarta. \"Iya jadi ada yang pulang hari ini, deportasi dari Malaysia sebanyak 145 orang, kalau total ada 7200 orang tapi bertahap. Sembilan diantaranya dari Lampung. Saat ini mereka baru tiba, harus karantina dahulu di Jakarta, di Wisma Pademangan, bukan Wisma Atlet sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Mereka karantina selama lima hari,\" jelas Salabi. Selanjutnya, mereka akan kembali ke daerah masing-masing. Untuk sembilan orang dari Provinsi Lampung, nantinya akan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan melakukan Rapide tes antigen pada seluruh PMI. \"Jika hasilnya negatif bisa kembali ke keluarga, jika ternyata terkonfirmasi Covid-19, harus menjalani isolasi di BLK (Balai Latihan Kerja) Provinsi Lampung atau di Asrama Haji, Rajabasa,\" tambahnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: