Sembunyi di Dalam Mobil Boks, DPO Curat Diciduk Polisi

Sembunyi di Dalam Mobil Boks, DPO Curat Diciduk Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Indra Kurniawan alias Monyong (26), warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, ditangkap Polsek Trimurjo, Lampung Tengah, Senin (16/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka curat ini ditangkap di dalam mobil boks perjalanan menuju Medan di Bedeng 12 A Tempuran, Kecamatan Trimurjo. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Amelitha Patyana Sari (26), warga Kelurahan Siimbarwaringin, KecamatanTrimurjo. \"Kita tangkap berdasarkan Nomor: LP /19-B/IV /2019/Lpg/Res Lamteng/Sek Trim.Tgl. 11 April 2019. Ketika itu, korban kehilangan notebook Aspire One 722 merek Acer di warnet miliknya, Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 18.15 WIB. Notebook diletakkan di atas meja kerjanya diambil tersangka. Ini berdasarkan rekaman CCTV,\" ujarnya. Dalam rekaman CCTV, kata Kurmen, terlihat dua orang. \"Dua orang yang ambil. Yakni tersangka dan Diantoro alias Dian yang sudah tertangkap terlebih dahulu. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: