Semen Baturaja Gandeng Kejari Bandarlampung Tangani Masalah Hukum

Semen Baturaja Gandeng Kejari Bandarlampung Tangani Masalah Hukum

radarlampung.co.id - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk atau SMBR dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung menandatangani nota kesepakatan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan berlangsung di PT Semen Baturaja Pabrik Panjang, Bandarlampung, Selasa (18/6).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim yang hadir mewakili manajemen SMBR didampingi oleh Direktur Umum & SDM SMBR Amrullah dan Vice President Corporate Secretary SMBR Basthony Santri. Turut hadir pula dalam acara tersebut Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Cahyono beserta jajarannya.

Nota kesepakatan kerjasama antara SMBR dan Kejari Bandarlampung ini berupa kerjasama dalam bentuk penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ruang lingkupnya adalah pemberian bantuan hukum; pemberian pertimbangan hukum; serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh SMBR.

Direktur Utama SMBR Jobi Triananda Hasjim menegaskan nota kesepakatan kerjasama yang ditandatangani tersebut merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Hal ini menjadi sangat penting untuk menjaga Perseroan sebagai salah satu aset negara dan objek vital nasional,” ujarnya.

Jobi berharap dengan penandatanganan kerjasama ini, rencana investasi dan operasional Perseroan ke depannya dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), SMBR memiliki tanggung jawab dan komitmen yang kuat untuk memastikan setiap kegiatan bisnis yang dilakukan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG). (kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: