Sementara, Pelayanan SIM Keliling Hanya Dua Titik

Sementara, Pelayanan SIM Keliling Hanya Dua Titik

radarlampung.co.id - Satlantas Polresta Bandarlampung kembali membuka pelayanan SIM keliling. Kegiatan ini dilakukan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, pelayanan sudah dilakukan sejak dua hari lalu. \"Ada di Jalan Teuku Umar dan Jalan Urip Sumoharjo. Tempat lainnya menyusul,\" kata Reza Khomeini, Jumat(5/6). Menurutnya, pelayanan perpanjangan SIM yang sudah melebihi masa berlaku hingga akhir 29 Mei mendapatkan kelonggaran. \"SIM yang mati sejak 29 Mei mendapatkan kompensasi dari Korlantas dan Ditlantas. Bisa mengajukan perpanjangan. Tapi jika melebihi tanggal itu, dihitung sebagai SIM baru,\" urainya. Pelayanan pembuatan SIM di Polresta Bandarlampung juga sudah dibuka. \"Tentu semua (pelayanan) ada. Baik itu di kantor pelayanan maupun di SIM keliling,\" tegasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: