Iklan Bos Aca Header Detail

Semoga tak Ada Kasus Audrey di Tanggamus

Semoga tak Ada Kasus Audrey di Tanggamus

radarlampung.co.id – Kasus pengeroyokan yang dialami Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ikut menarik perhatian Bupati Tanggamus Dewi Handajani. Ia menegaskan aksi bullying tidak bisa dibenarkan. Karena itu, orang tua maupun guru harus lebih memperhatikan pergaulan anak untuk mencegah tindakan kekerasan. ”Saya juga merasa prihatin dengan apa yang dialami ananda Audrey di Pontianak. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Anak-anak adalah tanggung jawab kita semua yang harus dipantau bersama-sama. Jangan sampai mereka melakukan tindakan yang justru memberikan dampak buruk,” kata Dewi. Bunda—sapaan akrab Dewi Handajani berharap aksi bullying tidak terjadi di Tanggamus. ”Mudah-mudahan tidak terjadi di Tanggamus. Saat ini kita punya lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lamban Ratu Agom. Tugasnya memberikan sosialisasi dan pendataan atas kasus kekerasan terhadap anak dan wanita yang pernah terjadi di Tanggamus,” urainya. Gencarnya sosialisasi dan pendampingan serta pemantauan secara bersama-sama, diharapkan bisa meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak. ”Ini tugas kita bersama. Sekolah, orang tua dan satuan kerja terkait harus ikut memantau. Pendidikan tidak bisa sifatnya hanya sekolah formal saja. Anak-anak lebih banyak berada di tengah keluarga yang harus dibekali pengetahuan, edukasi parenting, sehingga menjadi baik,” tegasnya. (ral/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: