Sempat Ditolak Legislatif, Eksekutif Lamtim Siap Kembali Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBDP

Sempat Ditolak Legislatif, Eksekutif Lamtim Siap Kembali Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBDP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Eksekutif Kabupaten Lampung Timur akan kembali mengajukan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2021. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur Mansyur Syah menjelaskan, sebelumnya rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 telah diserahkan ke DPRD. Namun, pada rapat paripurna yang digelar 30 Juni 2021 lalu, DPRD memutuskan menunda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBDP.  Alasannya, DPRD meminta progres penyerapan APBD murni dan rencana kegiatan APBDP. Dilanjutkan, menindaklanjuti permintaan DPRD tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menyelesiakan penyusunan ulang Rancangan KUA dan PPAS APBDP. \"Diupayakan Agustus 2021 ini, Rancangan KUA dan PPAS APBDP kami serahkan ke DPRD,\" jelas Mansyur Syah didampingi Kabid Anggaran Deni Guntari, Senin (2/8). Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menunda rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) panggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2021, Rabu (30/6). Rapat paripurna ini sudah tercapai kourum dan diputuskan untuk ditunda karena eksekutif hanya menyampaikan surat pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 tanpa disertai lampirannya. Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, lampiran KUA dan PPPAS itu diperlukan untuk mengetahui rencana kegiatan dan ketersediaan anggarannya. Itu termasuk keberadaan dana Rp137 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020.

Selain itu, penundaan itu diputuskan karena sejumlah kegiatan yang direncanakan pada APBD murni belum dilaksanakan. \"Sebaiknya, laksanakan dulu kegiatan yang direncanakan pada APBD murni baru mengajukan perubahan,\" terang Ali Johan. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: