Sempat Kena Massa, Perampas Ponsel Diamankan

Sempat Kena Massa, Perampas Ponsel Diamankan

radarlampung.co.id-Febri Agus Haryanto (23) harus mendekam di sel tahanan Polsek Tuba Tengah. Pria pengangguran ini merupakan tersangka pelaku perampasan ponsel MA (14), warga Tiyuh Tunas Asri Tuba Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (30/7) sekitar pukul 16.00 sore. Febri berhasil diamankan petugas dibantu warga di Jalan kelurahan Mulyasri Tuba Tengah. “Pelaku Febri ini ditangkap oleh petugas kami bersama warga, sesaat setelah melakukan aksi kejahatannya terhadap korban MA (14) warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba,” ujar Kapolsek Tuba Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tuba AKBP Syaiful Wahyudi Kamis (1/8). Kronologis perampasan ponsel itu berawal ketika MA dan rekannya Hariyadi (16) warga Tiyuh Tunas Asri, berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah masing-masing. Di tengah jalan, keduanya dikuntit oleh Febri dan rekannya M (DPO). Saat Salah seorang tersangka sempat bertanya kepada korban dan saat berada di jalan yang sepi, para tersangka ini langsung menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi. “Salah seorang tersangka langsung mengambil ponsel Advan milik korban yang berada di dalam kantong celana samping dan memukuli korban karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya tersebut, lalu para tersangka berusaha kabur. Korban pun langsung menarik salah satu baju tersangka, sehingga tersangka yang dibonceng terjatuh sedangkan tersangka yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Zulfikar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membantu korban. Febri yang jatuh sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal. Beruntung petugas datang dan segera membawa Febri ke kantor polisi. “Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” ucapnya.(rls/fei/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: