Jaminan Kesehatan 12.137 Warga Lambar Dipangkas

Jaminan Kesehatan 12.137 Warga Lambar Dipangkas

radarlampung.co.id – Dikuranginya penerima bantuan iuran (PBI) di Lampung Barat sebanyak 12.137 orang per Januari menimbulkan pertanyaan. Sebab belum ada jaminan bahwa peserta yang dipangkas itu memang tidak berhak lagi menerima. Pengurangan itu terdiri dari data NIK tidak valid sebanyak 4.300 orang dan NIK di luar Lambar sebanyak 257 sejumlah 7.580 penerima PBI. Langkah ini menjadi solusi menyikapi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan pemangkasan tanpa sosialisasi terlebih dahulu ini diakui Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Sekretariat Kabupaten Wasisno Sembiring. ”Memang belum kita sosialisasikan. Namun segera dilakukan. Untuk yang dipangkas itu apakah benar-benar tidak lagi layak menerima, itu menunggu hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Dinas Sosial,” kata Wasisno. Sementara Kepala Dinas Sosial Lambar Raswan mengatakan, pihaknya hanya diberi waktu dua hari untuk menyampaikan data penerima PBI yang akan dipangkas. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan. ”Kami hanya diberi waktu dua hari untuk menyerahkan  data pemangkasan tersebut. Jadi sosialisasi memang belum dilakukan maksimal. Kami masih menunggu data dari pusat  terkait hasil verivali. Baru kemudian bisa dilakukan pencocokan data,” kata Raswan. Sebelumnya Kepala Bappeda Lambar Okmal mengungkapkan, pemangkasan dilakukan dengan pertimbangan defisit anggaran, dan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. ”Memang dilakukan pemangkasan. Sebab anggarannya tidak ada, sembari kita jalankan dulu. Kalau masalah perubahan, APBD 2020 saja belum jalan. Kita menunggu petunjuk lebih jelas dari pusat. Sebab di pusat saja terjadi pengurangan,\" sebut Okmal. (nop/ais)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: