Jangan Anggap Remeh Demam, Segera ke Rumah Sakit!

Jangan Anggap Remeh Demam, Segera ke Rumah Sakit!

radarlampung.co.id – Rumah sakit dan puskesmas di Pringsewu diminta tetap menerima pasien, khususnya diduga terserang demam berdarah dengue (DBD). Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Fauzi, Selsa (29/1). ”Kami minta semuanya (pasien, Red) yang diindikasikan DBD dilayani terlebih dahulu,\" kata Fauzi. Ia juga mengingatkan agar warga tidak menganggap remeh jika terserang demam. Jangan sampai parah, baru dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. ”Apalagi saat ini sedang banyak gejala DBD. Tak perlu takut dengan biaya perobatan. Datang ke rumah sakit yang melayani BPJS,” tegasnya. Diketahui, Dinas Kesehatan Pringsewu mencatat  180 kasus DBD di kabupaten itu. Terbanyak ada di Kecamatan Pringsewu dan Gadingrejo. Dua di antaranya meninggal dunia. Yakni Khori Aulia (22), warga RT.01/RW.07 dan Naviatul Munakil (7), warga RT.01/RW.07. Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan ke puskesmas atau dinas kesehatan jika ada warga yang positif terserang DBD. \"Jika hasil laboratorium dinyatakan positif DBD, fogging baru bisa dilakukan. Ini kalau sudah ada laporan,” kata Purhadi. Untuk menangani DBD, organisasi perangkat daerah (OPD) di Pringsewu juga dibebani tugas tambahan. Di mana, Wakil Bupati Fauzi menginstruksikan kepada seluruh jajaran hingga pekon untuk memantau dan mengawasi lingkungan masing-masing. (sag/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: