Sengaja Markup Nilai, Blacklist !

radarlampung.co.id- Berkas akademik yang diserahkan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Lampung (Unila) nantinya akan dicocokkan dengan keabsahan dokumen yang telah diunggah. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila M. Komarudin menjelaskan, para calon mahasiswa baru tersebut menyerahkan rapor asli berikut dengan legalisirnya. Sehingga, nanti akan diverifikasi oleh pihak Unila sesuai atau tidak yang asli dengan yanh diunggah oleh pihak sekolah. \"Nanti kan ketahuan, itu sesuai atau tidak, jadi ketahuan jika sekolah melakukan mark up nilai,\" kata Komarudin, Kamis (16/5). Dikatakannya, jika nanti salah satu sekolah ketahuan me-mark up nilai siswanya agar dapat diterima di Unila melalui jalur SNMPTN, tentunya kepala sekolah akan dipanggil. \"Kita juga kan tidak mau berburuk sangka. Jadi, nanti kepala sekolah akan kita panggil untuk memberikan keterangan,\"imbuhnya. Jika, lanjutnya, sekolah tersebut dengan unsur kesengajaan memark up atau membesarkan nilai siswanya, dan sekolah telah berulang kali melakukannya, pihaknya akan mengajukan sekolah tersebut untuk diblacklist. Namun, jika baru sekali, akan dilakukan pembinaan. \"Namun, untuk siswanya begini, sekolah tersebut mengunggah nilai melalui operator. Kemudian, siswa diberi kesempatan untuk memverifikasi kembali nilai-nilai tersebut. Benar atau tidak, mungkin selip atau bagaiamana. Dan siswa tersebut tidak mempunyai kesempatan verifikasi. Kalau nilai itu berpengaruh pada positioning penerimaan, anak tersebut ya tetap tidak diterima, tapi tidak diblacklist, karena unsur ketidaksengajaan. Sekolah akan diberi pembinaan. Tapi, jika anak tersebut melakukan unsur kesengajaan, misalkan dia tahu nilainya ada yang tidak sesuai, lebih besar misalkan, dan dia tidak memperbaikinya, siswa itu tidak diterima dan diblacklist,\" jelas Komarudin. Selanjutnya, untuk pengumuman hasil verifikasi, diperkirakan usai Hari Raya Idul Fitri akan diumumkan di website Unila. (rur/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: