Iklan Bos Aca Header Detail

Jangan Dilewatkan! Ada Diskon Urus IMB di Tanggamus

Jangan Dilewatkan! Ada Diskon Urus IMB di Tanggamus

radarlampung.co.id - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus akan memberikan potongan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Langkah tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Dinas PMPTSP Tanggamus Supardi Syarkawi mengatakan, terobosan pemberian diskon mengurus IMB tersebut dilakukan mengingat rumah hunian maupun gedung usaha serta kantor pemerintahan belum ada yang mengurus izin. Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan mampu memancing minat masyarakat agar segera mengurus perizinan. \"Mungkin karena biaya besar, gedung-gedung pemerintah kita juga belum mengurus IMB. Nah, dengan diskon ini, diharapkan mampu meningkatkan animo masyarakat,\" kata Supardi. Supardi yang didampingi Sekretaris Dinas PMPTSP Ahmad Yani menuturkan, besar potongan berbeda antara gedung usaha, tempat hunian maupun gedung pemerintahan. Berkisar antara 50-70 persen. \"Untuk langkahnya (pemberian diskon, Red) sudah kita koordinasikan. Kita perlu kerjasama dengan kecamatan, baik dalam sosialisasi maupun pelaksanaannya, agar rentang kendali juga tidak terlalu jauh,\" urainya. Supardi melanjutkan, program unggulan yang juga dimiliki oleh Dinas PMPTSP adalah program Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul, Sistem Informasi Komputerisasi Perizinan (RATU SIKOP).Tujuan program tersebut untuk mendukung program online single submission (OSS) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. \"Program RATU SIKOP ini muncul karena tidak semua perizinan yang ada di-OSS itu ter-back up. Sehingga pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mem-back up sistem aplikasi sendiri. Tujuannya mempernudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Mudah-mudahan aplikasi RATU SIKOP bisa di-launching Juni mendatang,\" sebut dia. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: