Senin , Lambar Terapkan KBM Secara Tatap Muka
RADARLAMPUNG.CO.ID– Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Satuan Pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Lambar mulai dilaksanakan di sekolah. “Mulai Senin kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Minggu (23/8). Menurut Bulki, berkaitan dengan belajar tatap muka, pihaknya telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk persiapan belajar tatap muka di sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Standar operasional prosedur-nya sudah kita sosialisasikan dan sampaikan ke sekolah-sekolah dan kita berharap kepada pihak sekolah dan siswa untuk melaksanakan SOP yang ada. Pihak sekolah juga telah membagi rombongan belajar agar tidak terjadi penumpukan, artinya sudah dibagi jadwal per kelas,” kata dia. Seraya menambahkan, bagi siswa yang tidak mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti belajar tatap muka maka pihak sekolah akan memberikan tugas melalui Daring. “Kita juga besok (hari ini”Red) akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah sekolah,” pungkas dia. Sekadar diketahui, Bupati Lambar Parosil Mabsus memberikan rekomendasi/izin mulai dari jenjang sekolah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat serta sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang berada di wilayah Kabupaten Lambar dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka/Luring sampai batas waktu tidak ditentukan. Hal itu sesuai dengan surat rekomendasi Bupati Lambar Nomor:900/593/IV.02/2020 tertanggal 19 Agustus 2020. \"Sesuai dengan rekomendasi atau izin bapak bupati bahwa Satuan Pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP atau sederajat serta SMA atau sederajat di wilayah Lampung Barat dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka,\" ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maidar, S.H, M.Si. (lus/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: